You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Taman Margasatwa Ragunan Ditutup
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Taman dan Hutan Kota Ditutup Sementara Waktu

Seluruh taman dan hutan kota di Jakarta termasuk Taman Margasatwa Ragunan (TMR) ditutup sementara mulai 22 Juni 2021 hingga waktu yang akan diinformasikan selanjutnya.

Tren peningkatan kasus COVID-19

Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Jakarta, Ivan Murcahyo mengatakan, penutupan sementara ini dilakukan seiring bertambahnya kasus COVID-19 di Jakarta.

Pemprov DKI Ajak Warga 18 Tahun ke Atas Berpartisipasi Aktif dalam Vaksinasi COVID-19, Ciptakan Kekebalan Komunitas

"Melihat tren peningkatan kasus COVID-19 maka taman, hutan kota dan TMR ditutup sementara. Kemudian, untuk Taman Pemakaman Umum (TPU) hanya dibuka untuk prosesi pemakaman," ujarnya, Rabu (23/6).

Ivan menambahkan, penutupan taman, hutan kota dilakukan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Selama penutupan akan dilakukan pembersihan dan perawatan rutin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1516 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1504 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1301 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1151 personFolmer