You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Taman Margasatwa Ragunan Ditutup
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Taman dan Hutan Kota Ditutup Sementara Waktu

Seluruh taman dan hutan kota di Jakarta termasuk Taman Margasatwa Ragunan (TMR) ditutup sementara mulai 22 Juni 2021 hingga waktu yang akan diinformasikan selanjutnya.

Tren peningkatan kasus COVID-19

Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Jakarta, Ivan Murcahyo mengatakan, penutupan sementara ini dilakukan seiring bertambahnya kasus COVID-19 di Jakarta.

Pemprov DKI Ajak Warga 18 Tahun ke Atas Berpartisipasi Aktif dalam Vaksinasi COVID-19, Ciptakan Kekebalan Komunitas

"Melihat tren peningkatan kasus COVID-19 maka taman, hutan kota dan TMR ditutup sementara. Kemudian, untuk Taman Pemakaman Umum (TPU) hanya dibuka untuk prosesi pemakaman," ujarnya, Rabu (23/6).

Ivan menambahkan, penutupan taman, hutan kota dilakukan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Selama penutupan akan dilakukan pembersihan dan perawatan rutin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11105 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati